Pengabdian pada Masyarakat Bimbingan Perkawinan Remaja pada Usia Sekolah di SMK Negeri 3 Sampit Prov. Kalimantan Tengah

Authors

  • Puspita Sari Pribadi Universitas Ngudi Waluyo

Keywords:

Perkawinan Remaja, Usia Sekolah, Bimbingan

Abstract

Based on the law number 16 of 2019 on the change in the law number 1 of 1974 about marriage (marriage laws), Marriage is a bond of body and soul between man and woman as a husband and wife in purpose to have a happy life of marriage based on God Almighty. Based on United Nations Development Economic and Social Affairs (UNDESA), Indonesia is the 37th country which have a high percentage of early-age marriage and become second highest in ASEAN right after Cambodia. Kotawaringin Tmur district in 2020 become second highest region in Indonesia which early-age marriage happened. Mentawa baru ketapang district is the district which have the second largest number of early-age marriages, which reaches 599 people from 15 district. The guidance program is given in the form of providing material through the lecture method and discuss about impact of early-age marriages on reproductive health to the students. This counselling activity can be held smoothly and got a very good response. This counselling is needed to be done regularly and must be expanded so it can increase awareness about reproductive health dan bad impact of early-age marriages in teenager

Abstrak
Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia lahir maupun batin dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut United Nations Development Economic and Social Affairs (UNDESA), Indonesia termasuk Negara ke-37 dengan presentase pernikahan usia muda yang tinggi dan merupakan tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja. Pada tahun 2020, Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan tertinggi kedua di Indonesia terjadinya pernikahan dini, Kecamatan Mentawa baru Ketapang adalah Kecamatan dengan jumlah pernikahan dini kedua paling besar yaitu sebanyak 559 orang dari 15 kecamatan. Program Bimbingan ini diberikan berupa pemberian materi melalui metode ceramah dan diskusi mengenai dampak pernikahan dini pada kesehatan reproduksi pada siswa dan siswi. Kegiatan penyuluhan ini dapat diselenggarakan dengan lancar dan mendapat sambutan yang sangat baik. Perlunya pembinaan secara berkala serta perluasan sosialisasi yang dapat meningkatkan kesadaran tentang Kesehatan reproduksi serta dampak buruk penikahan dini pada remaja.

References

BKKBN. ( 2020), Kajian Profil penduduk Remaja (10-24 tahun) : Ada apa dengan remaja. Policy Brief Puslitbang kependudukan, BKKBN

Burhani. (2018). Nikah Usia MudaPenyebab Kanker Serviks.(http://www.antaranews.com, diperoleh tanggal 13 Juli 2022).

Eddy Fadlyana dan Shinta Larasaty. (2019), Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya, Sari Pediatri, Vol.11 No.2 Agustus 2009

Statistik BP. (2019), Publikasi Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas). Jakarta: Badan Pusat Statistik; 2019

Downloads

Published

2022-08-23

How to Cite

Puspita Sari Pribadi. (2022). Pengabdian pada Masyarakat Bimbingan Perkawinan Remaja pada Usia Sekolah di SMK Negeri 3 Sampit Prov. Kalimantan Tengah. Prosiding Seminar Nasional Dan CFP Kebidanan Universitas Ngudi Waluyo, 1(1), 471–475. Retrieved from https://callforpaper.unw.ac.id/index.php/semnasdancfpbidanunw/article/view/130